Selasa, 18 September 2018

Timses Jokowi Bantah Bikin RBT 'Jokowi Saja'



Timses Jokowi Bantah Bikin RBT 'Jokowi Saja'




Informasi terkait ring back tone (RBT) berjudul 'Jokowi Saja' ramai beredar lewat sebuah poster. Timses Jokowi-Ma'ruf Amin membantah RBT itu buatan mereka. 
"Tidak (dari tim kampanye). Itu gagasan kreatif. Bentuk kreativitas masyarakat," kata Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto, di Jakarta Pusat.

Selain RBT, Hasto menyebut ada lagu-lagu buatan masyarakat yang dinilai kreatif. Untuk saat ini, menurutnya, hal itu sesuatu yang wajar dan diperbolehkan. 


Namun kondisi akan berbeda setelah ada penetapan capres-cawapres oleh KPU. Hasto mengutip hasil diskusi timses Jokowi dengan Bawaslu yang diadakan siang tadi. 

"Itu boleh- boleh saja. Tapi kan tadi dari Bawaslu sendiri ketika kita undang, ya nanti setelah tanggal 23 September seluruh hal- hal yang sifatnya mengajak, memilih, mencoblos. Di situ telah diatur dalam peraturan KPU," papar Sekjen PDIP ini. 

Sebelumnya diberitakan, kabar tentang RBT itu awalnya beredar luas di aplikasi pesan instan WhatsApp. Ada foto Presiden Jokowi dan tulisan 'Jokowi Saja' dalam gambar mengenai informasi RBT tersebut.

Hal itu pun secara resmi ditanggapi Kementerian Kominfo dalam keterangan tertulis, Selasa (18/9/2018). Kominfo sudah mengatur RBT dalam Peraturan Menteri Kominfo No 9 Tahun 2017 yang ditandatangani Menteri Rudiantara pada 24 Januari 2017 dan diundangkan pada 7 Februari 2017. 
"Sehubungan dengan adanya RBT bernuansa politik beberapa hari ini, Kemkominfo berpendapat bahwa hal itu dimungkinkan mengingat kerja sama antara operator seluler dengan penyedia konten adalah bersifat business to business, yang penting tidak melanggar larangan," tutur Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu. Tour Murah

Anies Akui Sudah Terima Keppres Pemberhentian Sandiaga dari Wagub DKI


Anies Akui Sudah Terima Keppres Pemberhentian Sandiaga dari Wagub DKI




Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah menerima Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Sandiaga Uno sebagai wakil gubernur DKI.

"Hari Senin kemarin saya menerima Keputusan Presiden yang mengatakan bahwa pernyataan berhenti Bapak Sandiaga Salahuddin Uno sudah diresmikan Presiden. Nanti saya baca nomornya," kata Anies di Balai Kota.
Dengan keluarnya Keppres ini, maka proses pencalonan wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga dari partai pengusung, sudah dapat dilakukan.

Pasangan Anies-Sandi di Pilkada DKI Jakarta 2017 diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Terbitnya Keppres pemberhentian Sandiaga Uno ini diungkap pertama kali oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono. "Sudah (terbit) masih disegel," kata Sumarsono saat dihubungi di Jakarta.

Dia menyatakan, Keppres tersebut sudah diserahkan ke Biro Pemerintah DKI Jakarta, kemudian disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Setelah itu, kata Sumarsono, Anies akan menyampaikan Keppres tersebut ke Ketua DPRD DKI Jakarta. Sehingga proses pengisian wakil gubernur dapat dilaksanakan dan setiap partai pengusung berhak mengusulkan nama. Tour Murah